Polemik Perumahan GPS, Camat Pakal Segera Temukan Warga dan Pengembang

0
35
camat-pakal-batalkan-rapat-ulang-pembahasan-batas-wilayah-di-rw-01-dan-rw-06
Camat Pakal Surabaya, Zainuddin Fanani, S.H., M.Med.Kom. (foto: Saiful/Newstimes.id)

NEWS TIMES – Polemik pembangunan perumahan Green Pakal Sumberan (GPS) di kawasan Pakal Surabaya masih berlanjut hingga ke ruang rapat kantor kecamatan Pakal, pada Jumat (13/3/2026) pagi.

Dalam pertemuan, Camat Pakal Zainuddin Fanani berjanji akan mempertemukan warga RW 06 dengan pihak pengembang perumahan GPS. “Saya sengaja tidak mengundang pihak pengembang. Karena saya hanya pingin tahu apa yang diinginkan warga. Warga menyampaikan bahwa pembangunan itu sudah masuk di wilayah batas RW 06. Ini kan miss komunikasi saja, nanti pak lurah yang ngatur ketemunya pihak pengembang dan warga,” ujarnya, saat ditemui usai rapat koordinasi bersama warga RW 06.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa sosialisasi kepada warga bukanlah kewajiban, namun dirinya tetap berusaha menengahi permasalahan di tengah-tengah warga. “Sosialisasi itu sebenarnya bukan kewajiban. Diaturan kita terkai perumahan tidak ada kewajiban untuk itu. Tapi saya berharap, karena ini menyangkut warga  saya berusaha menengahi warga meskipun tidak ada kewajiban sosialisasi. Karena  dengan programnya pak walikota, adanya kampung Pancasila itu semua permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah bersama,” terangnya.

Foto: Audensi Polemik Perumahan GPS di Kantor Kecamatan Pakal Surabaya.

Lanjut Fanani, bahwa ketika adanya perijinan PBG atau SHM/SHMH itu sudah menjalani tahapan-tahapan. “Perijinan rumah tinggal itu kan PBG itukan SHMH, ketika ada semua kan berarti tahapan itu sudah dilalui. Dan kalau pun ada kendala di lapangan kita kan melihat di dokumen. Karena selama ini yang dibangun itu di RW 06. Ini hanya Miss komunikasi saja,” pungkasnya.

Terpisah, Lurah Pakal, Bayu menambahkan bahwa pihaknya segera mungkin untuk mengkomunikasikan antara Pengembang dan warga RW 01.  “Jadi hasil rapat tadi, secepatnya kita komunikasi kan antara Pengembang dan warga RW 06,” ujarnya saat ditemui di ruangannya.

Selain itu, Bayu mengatakan bahwa penduduk asli Pakal tersebut ada pada RW 01. “Jadi Pakal itu penduduk aslinya mulai RW 01, RW 02, RW 03 dan RW 04. Ketika kita bicara tokoh penduduk asli ya itu. Dari dasar induk PBB itu Wilayah RW 01. Tadi saja ketua RT 04 tidak Hadir. Apakah semua RT itu sepakat, ya kita gak tahu. Sepakat dengan keputusan, kita juga gak tahu. Adanya Konflik interesnya, saya juga gak tahu. Karena hal seperti ini kan rawan. Artinya sensitif sekali terkait dengan kewilayahan. Kewilayahan hubungannya dengan apa? ya mungkin hubungan jangka panjang bisa nilai, bisa uang, kompensasi apa, meskipun tanda kutip belum ya,” terangnya.

Sementara, Ketua RW 06, Priyatama menjelaskan bahwa undangan rapat di kantor kecamatan Pakal Surabaya, berdasarkan surat warga yang meminta adanya klarifikasi terkait polemik pembangunan perumahan GPS.

“Sebelumnya kami meminta pihak pemerintah setempat menanggapi keluhan warga atau polemik yang selama ini ada pada wilayah RW 06. Karena pembangunan perumahan GPS tahap II sudah memasuki wilayah kami. Kami tidak ingin adanya isu atau fitnah yang melebar di dalam pengurus kampung. Karena itu rawan dan membuat konflik ke warga RW 06,” jelasnya.

Masih Priyatama menyampaikan hasil rapat di kantor kecamatan Pakal, pihak camat dan lurah segera mempertemukan warga dengan pihak pengembang. “Ya tadi hasilnya, camat berjanji akan menemukan kedua belah pihak antara warga RW 06 dan pihak pengembang dengan secepatnya. Agar konflik ini tidak semakin berlarut-larut. Selanjutnya kami akan menunggu kabar dari pak camat maupun pak lurah,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa soal perijinan bukan kewenangan warga, melainkan yang diminta warga RW 06 hanya etika sopan santun memasuki wilayah orang.

“Pihak pengembang diharapkan tetap menjaga etika lingkungan dengan melakukan pamit (kulo nuwun) kepada warga RW 06 Pakal. Sampai saat ini RW 06 Pakal belum menerima kompensasi apa pun dari pihak pengembang. Dan kami menjaga itu, takut ada isu dan fitnah. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga RW 06 Pakal untuk tetap tenang dan menjaga kekompakan dalam mengawal proses ini dengan baik,” tegas Ketua RW 06 Pakal, Priyatama.

Berlangsungnya rapat audiensi terlihat mulai dari Pengurus RT/RW 06 Pakal bersama Lurah, Camat, LPMK, babinsa dan Bhabinkamtibmas Pakal, serta Dinas DPRKPP Kota Surabaya.(SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here