PSHT Cabang Surabaya Lapor dan Serahkan Dokumen Resmi ke Bakesbangpol dan IPSI

0
277

NEWS TIMES – Upaya menegaskan status Badan hukum organisasi terus dilakukan oleh Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. Pada Selasa (5/8/2025), jajaran pengurus mendatangi dua lembaga penting di Kota Surabaya.

Untuk menyerahkan dokumen legalitas resmi PSHT sebagai bentuk pelaporan dan keberadaan Organisasi yang berbadan Hukum dalam memenuhi kewajiban yang diamanahkan dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Kunjungan diawali ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya. Di sana, pengurus PSHT menyerahkan Dokummen Legalitas Organisasi oleh Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya berupa :

a. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-06.AH.01.43. Tahun 2025, Tanggal 1 Juli 2025 tentang Pembatalan SK Nomor : AHU-0001626.AH.01.07.Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 atas nama Drs. Moerjoko;

b. Pemberitahuan Pemulihan Status Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0010185.AH.01.07 Tahun 2019,

c. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025, tentang Pengesahkan Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) atas nama Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc dan dokumen badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendasari putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebagai bukti keabsahan organisasi.

Berdasarkan dokumen tersebut, ditegaskan bahwa satu-satunya PSHT yang sah secara hukum adalah di bawah kepengurusan Ketua Umum Dr. Muhammad Taufiq.

Setelah dari Bakesbangpol, rombongan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya melanjutkan kunjungan ke Kantor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Surabaya di kawasan Babatan, Wiyung, untuk menyerahkan dokumen legalitas yang sama dalam Upaya penegasan Organisasi PSHT yang disahkan oleh Pemerintah RI dan tidak boleh pihak lain mengaku-aku sebagai Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya.

Perwakilan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PSHT, Dwi Eko Prastiawan, S.H., menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bentuk komitmen PSHT dalam tertib administrasi organisasi berbadan hukum.

“Di dalam tubuh organisasi kami sempat terjadi dinamika dualisme Kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya namun saat telah berakhir karena telah diuji keabsahannya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga badan hukum kami telah dipulihkan kembali dalam sistem administrasi Kemenkumham yaitu Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025, tentang Pengesahkan Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) atas nama Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc. Melalui kesempatan ini, secara resmi disampaikan keberadaan organisasi kami yang sah, sekaligus menepis simpang siur yang ada di masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa legalitas organisasi bukan hanya penting untuk internal PSHT, tetapi juga sebagai syarat utama agar PSHT bisa kembali aktif di berbagai forum resmi, termasuk kegiatan yang diselenggarakan PB-IPSI. Sehingga saat ini tidak ada lagi dualisme kepengurusan PSHT yang sah hanya 1(satu).

“Setelah ini, kami bisa kembali aktif dan berprestasi tanpa ada lagi hambatan administratif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Surabaya, Kangmas Agus Sugiono, mengungkapkan rasa syukurnyayang sebesar besarnya atas tuntasnya proses pengurusan legalitas ini. Ia berharap ke depan PSHT dapat melangkah lebih maju lagi dan menjalin hubungan yang harmonis dengan semua perguruan silat. Dan Agus Sugiono menyatakan.

“Dulu memang sempat terjadi konflik internal dan dualisme kepengurusan. Namun kini legalitas kami telah jelas dan sah diakui negara, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Taufiq. Kami mengajak seluruh anggota dan keluarga besar pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate khusunya di Kota Surabaya untuk Kembali Guyub rukun tanpa syarat apapun untuk menjalin Rasa Persaudaraan yang sesungguhnya sebagaimana sumpah kita Bersama yaitu saling hormat menghormati , saling asah, asih, asuh guna mempererat tali silaturahmi guna menciptakan ajaran setia hati terate yang kita cintai melaksanakan budi pekerti luhur untuk memayu hayuning Bawono . Mari kita tulis cerita PSHT dengan tinta emas, bukan dengan pelepah pisang,” ujar Agus dengan semangat.

Reporter : Fredy/Newstimes.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di WhatsApp Channel & Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here